Uncategorized

Anggaran Dana Desa Tiyuh Sumber Rejo Dalam Kurun 3 Tahun Jadi Pertanyaan Warta

Revolusinusantara.com| Tulang Bawang Barat — Pengelolaan Dana Desa Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat selama periode 2023-2025 dengan total anggaran Rp 2.538.948.000 menjadi sorotan publik. 

Berdasarkan data APBDes pada portal JAGA Kemendes, ditemukan sejumlah pos kegiatan yang angkanya diduga tidak rasional, mark-up, hingga terindikasi fiktif.

Kepala Tiyuh Sumber Rejo dinilai belum optimal dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Anggaran tahun 2023 yang diduga bermasalah dan patut di curigai senilai Rp 790.384.000. yang dialokasikan beberapa poin sebagai berikut 

1.  Pembangunan Sarana Olahraga Rp 107.220.000  

    Dianggarkan untuk 1 unit yang dirinci menjadi Bahan Baku Rp 72.615.000, Tenaga Kerja Rp 34.080.000, dan TIM TPK Rp 525.000. Jenis sarana tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen.

2.  Penyelenggaraan Informasi Publik Rp 20.000.000.  

    Untuk 1 unit Baliho. Nilai tersebut diduga jauh di atas harga pasar tahun 2023 yang berkisar Rp 1,5 juta – Rp 3 juta per unit.

3.  Sewa Peralatan Jalan Usaha Tani Rp 43.800.000.  

    Untuk volume 2.500 meter atau Rp 17.520 per meter. Angka ini dinilai tinggi dibandingkan harga sewa alat pada umumnya.

4.  Pos Tanpa Uraian Kegiatan Rp 6.750.890.  

    Tercatat pada pos Operasional Pemerintah Desa tanpa rincian yang jelas.

Diduga Tidak Sesuai Ketentuan:  

Belanja Operasional Pemerintah Desa mencapai Rp 130.961.640 atau 16,5%. Jumlah ini melampaui batas maksimal 3% sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022 Pasal 26.  

Alokasi untuk Ketahanan Pangan, BLT, dan Stunting tercatat 22%, berada di bawah ketentuan minimal 30%.

Sedangkan Anggaran Dana Desa yang direalisasikan yang diduga bermasalah Rp 935.498.000. Dan poin-poinnya sebagai berikut.

1.  Pembangunan Gorong-gorong Rp 127.402.000  

    6 kegiatan dengan volume masing-masing 6 meter. Harga per meter berkisar Rp 2,6 juta – Rp 5,3 juta, diduga jauh di atas harga pasar tahun 2024.

2.  Pembangunan Onderlah Jalan Desa Rp 241.535.000  

    Untuk 1.590 meter atau Rp 151.909 per meter. Dokumen tidak mencantumkan lebar dan jenis material.

3.  Pemeliharaan Sumur Bor Rp 73.851.000  

    Untuk 2 unit atau Rp 36.925.500 per unit. Nilai ini diduga lebih tinggi dari harga wajar.

4.  Penyelenggaraan Informasi Publik Rp 19.950.000  

    Untuk 1 unit Baliho dengan nilai yang dinilai tidak rasional.

5.  Anggaran Ganda dan Tanpa Uraian Rp 57.648.360  

    Operasional BPD dianggarkan 2 kali senilai Rp 17.000.000. Terdapat anggaran Rp 8.000.000 dengan volume 0 dan Rp 15.648.360 tanpa uraian.

Diduga Tidak Sesuai Ketentuan: 

Belanja Operasional mencapai Rp 137.398.360 atau 14,6%. Melampaui batas 3% sesuai Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023 Pasal 29.  

Alokasi Wajib 30% untuk Ketahanan Pangan, BLT, Stunting hanya *Rp 121.800.000 atau 13%.

Juga ditemukan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Rp 813.066.000 jumlah anggaran ini dipecah menjadi beberapa poin yang patut menjadi pertanyaan.

1.  Penyertaan Modal BUMDes Rp 208.000.000  

    Merupakan pos anggaran terbesar. Tidak terdapat rincian jenis usaha dan RAB dalam dokumen.

2.  Pembangunan Onderlah Jalan Gang Rp 145.000.000  

    Untuk 300 meter atau Rp 483.333 per meter. Tanpa kejelasan teknis.

3.  *Publikasi Informasi Publik Rp 30.000.000  

    Untuk 12 unit atau rata-rata Rp 2,5 juta per unit. Diduga melebihi harga pasar.

4.  Pengelolaan Jaringan Informasi Rp 19.600.000  

    Terdiri dari Iuran Wifi Rp 8.400.000, Smart Village Rp 5.000.000, SDGS Rp 5.000.000. Output dicantumkan “Poster/Baliho”.

5.  Anggaran dengan Volume 0 Rp 23.000.000  

    Terdiri dari Makanan Tambahan Stunting Rp 12.000.000, Penyusunan APBDes Rp 5.000.000, Honor PKPKT Rp 6.000.000.

Yang Diduga Tidak Sesuai Ketentuan sebagai berikut:

Belanja Operasional mencapai Rp 152.900.000 atau 18,8%. Jauh melampaui batas 3% sesuai Permendes PDTT No. 2 Tahun 2024 Pasal 32.

Diharapkan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Aparat Penegak Hukum agar kiranya dapat memproses dugaan-dugaan dalam pengelolaan Dana Desa selama 3 Tahun 2023-2024 dan 2025 total belanja operasional mencapai Rp 421.259. 900. Atau rata-rata Rp 140 Pertahun 

Masyarakat dan media mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Polres Tulang Bawang Barat, Inspektorat, dan DPMD Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh kegiatan Dana Desa Tiyuh Sumber Rejo tahun 2023-2025. 

Pemerintah Tiyuh juga diminta membuka RAB, SPJ, dan dokumentasi kegiatan kepada publik sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Apabila terbukti terdapat penyimpangan, maka dapat berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Tabel Rekapitulasi Tahun 2023-2024 dan 2025. 

Uraian 2023 2024 2025

Total Dana Desa Rp 790.384.000 Rp 935.498.000 Rp 813.066.000

Belanja Operasional Rp 130.961.640. Rp 137.398.360 Rp 152.900.000 Persentase 16,5% 14,6% 18,8%

Sedangkan batas maksimal yang ditentukan pemerintah  3% 3% 3%

Total Dana 3 Tahun: Rp 2.538.948.000

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Tiyuh Sumber Rejo belum dapat dikonfirmasi. Media ini menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab serta hak koreksi kepada pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Asas praduga tak bersalah ini kami tidak menuduh hanya menduga dan meminta Kepalo Tiyuh dapat kalirivikasi agar adanya keterbukaan untuk penggunaan uang negara, redaksi media ini memberikan ruang untuk pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button