
revolusinusantara.com Tulang Bawang-Menanggapi Berita Viral Dugaan Mark’Up Jumlah Siswa pada Dapodik Tahun 2024-2025 di SMPN 1 Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Kabid Bidang SD dan SMP Disdikbud Tulang Bawang Panggil Kepsek SMPN 1 Penawar Tama
Kabid Bidang SD dan SMP Disdikbud Tulang Bawang, Kodar, yang didampingi oleh Feri, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Penawar Tama untuk klarifikasi terkait dugaan Mark’Up jumlah siswa. “Pemanggilan pada kepala sekolah SMPN 1 Penawar Tama sudah dilakukan kemarin. Kebetulan yang menerimanya Pak Feri, namun kepsek tidak mengakui bahkan jumlah siswanya lebih sedikit dari yang ada di dalam berita,” ujar Kodar.
Tak sampai di situ, Kodar juga menyatakan, “Di sini sangat aneh, jika benar adanya Mark’Up jumlah siswa pada tahun itu, kan sudah diperiksa BPK dan pihak Inspektorat, ternyata lolos. Itu artinya tidak benar adanya Mark’Up jumlah siswa,” terangnya, seakan menyakinkan wartawan.
Ditempat yang sama, Feri selaku Kasi juga berkata, “Kami tidak bisa berbuat banyak karena kepsek itu menyatakan jumlah siswanya sekitar 550 yang mendapatkan bantuan Dana BOS, sedangkan sembilan orang tidak dapat Dana BOS, mungkin ada kesalahan pada Nomor NIK.” Bebernya.
Hal ini tentunya terasa aneh dan tidak searah. Satu sisi, Kabid mengatakan bahwa jumlah siswa lebih sedikit dari yang ada di dalam berita, sedangkan di lain sisi, Feri selaku Kasi menyebut jumlah siswa 559. Tapi siswa yang mendapat bantuan Dana BOS hanya 550 siswa saja, dikarenakan mungkin ada kesalahan pada Dapodik sembilan siswa.
Mendapatkan jawaban dari Kabid Dikdas bahwa tahun 2024-2025 sudah diperiksa oleh BPK dan pihak Inspektorat, tidak ada temuan. Itu artinya tidak ada masalah. Saat wartawan media ini menyatakan untuk mengetahui jumlah siswa pada tahun 2024-2025 yang didaftarkan pada pemerintah melalui Disdik Tuba, pasti ada juga rekam jejak digital, tidak bisa dihilangkan. Mendengar bahasa seperti itu, Kabid dan Kasi Disdik sontak tidak ada jawaban dan tidak ada tanggapan.
Masalah jumlah siswa pasti terdaftar di Dinas dan pasti ada, meskipun di Dapodik terhapus, namun tetap rekam jejak digital pasti ada. Dengan ucapan seperti itu, Kabid Dikdas dan Kasi Tuba tidak ada respon.
Naim berkali-kali mengatakan bahwa jika wartawan ini bertemu harus ada janji temu terlebih dahulu pada kepsek. Hal senada juga diucapkan oleh Feri selaku Kasi. Dengan arahan seperti itu, wartawan media ini merasa bingung untuk menjelaskan pada Kabid dan Kasi. Karena sebelumnya wartawan media telah menyatakan untuk bertemu dengan kepsek SMPN 1 Penawar Tama sangat susah, dan semua guru yang ada seakan tidak mau dimintai keterangan.
Bahkan setiap wartawan meminta buku tamu di SMPN 1 Penawar Tama, buku tamu selalu tidak ada. Semua guru setiap dipertanyakan wartawan tentang keberadaan kepsek, mereka semuanya berkata, “Kepsek tidak ada,” begitu pula buku tamu, setiap wartawan menanyakan buku tamu, semua menyatakan tidak tahu, atau buku lagi bawa bagian TU ke rumah.
Hasil informasi yang sudah di himpun oleh wartawan media tentang adanya dari jumlah siswa, yang ada pada setiap pencairan dana BOS, karena besaran dana BOS yang dicairkan salah satunya ada pada jumlah siswa pada tahun pencairan Dana BOS yang dimaksud. Hal ini sangat sederhana jika Kabid Dikdas Tuba ini mengetahui, cukup dirinya memerintahkan bawahannya untuk mencari arsip jumlah siswa SMPN 1 Penawar Tama tahun 2024-2025.
Rincian jumlah siswa tahun 2024-2025 yang mendapatkan bantuan Dana BOS di SMPN 1 Penawar Tama sebagai berikut:
Pencairan Dana BOS SMPN 1 Penawar Tama Tahun 2024:
1. Tahap Pertama Rp 322.480.000 dengan jumlah siswa 556.
2. Tahap Kedua tahun 2024 senilai Rp 322.480.000 dengan jumlah siswa 556.
Total pencairan Dana BOS Tahap satu dan Tahap Dua tahun 2024 senilai Rp 644.960.000. Dengan rincian setiap siswa menerima bantuan Dana BOS pada tahun 2024 per satu siswa mendapat Rp 1.160.000.
Sedangkan Pencairan Dana BOS SMPN 1 Penawar Tama pada Tahun 2025:
1. Tahap Pertama Rp 222.175.650 dengan jumlah siswa 555.
2. Tahap Kedua tahun 2025 senilai Rp 421.624.350 dengan jumlah siswa 555.
Total pencairan Dana BOS tahap satu dan tahap dua tahun 2025 senilai Rp 643.800.000. Dengan rincian setiap siswa menerima bantuan Dana BOS pada tahun 2025 per satu siswa mendapat Rp 1.160.000.
Sedangkan menurut penjelasan Kabid Dikdas Tuba, jumlah siswa pada tahun 2024-2025 lebih kecil dari yang ada di dalam berita rekan media. Namun anehnya lagi, di tempat yang sama, Kasi-nya Dikdas Tuba, Feri, menyatakan bahwa jumlah siswa tahun 2024-2025 yang menerima hanya 550 siswa saja, sedangkan sisanya tidak menerima bantuan Dana BOS, kemungkinan ada kesalahan nama atau NIK siswa di Dapodik.
dalam berita sebelumnya dugaan jumlah siswa yang terdaftar di dapodik 529 siswa sedangkan pada dapodik setelah di cek bersama kepala sekolah SMPN 1 Penawar Tama saat tim melakukan konfirmasi tahun 2024-2025 berjumlah 559 yang di akui oleh kepala sekolah SMPN 1 Penawar Tama Miswanto.
Dengan penjelasan berbelit-belit oleh kepsek pada pihak Dinas saat dimintai verifikasi terkait dugaan Mark’Up siswa tahun 2024-2025 oleh kepsek SMPN 1 Penawar Tama, kuat dugaan adanya permainan oleh oknum kepala sekolah yang mencari keuntungan pribadi dari anggaran Dana BOS tahun 2024-2025.
Dugaan Mark’Up siswa ini akan selalu diterbitkan, dan media ini pun akan berkolaborasi dengan beberapa Ormas dan LSM untuk menindaklanjuti dan mencari bukti-bukti dugaan adanya kerugian uang Negara. Jika di kemudian hari terbukti adanya dugaan Mark’Up jumlah siswa, maka rekan Ormas dan LSM kedepannya akan mengawal masalah ini sampai pada APH.
Media ini membuka waktu untuk terduga memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas berita-berita yang sudah di terbitkan, Hak Jawab dan Hak Koreksi akan diterbitkan kembali pada media yang sama Ama.
Sampai diterbitkan berita ini untuk yang ketiga kalinya kepala sekolah SMPN 1 Penawar Tama tidak bisa di temui dikantor guna untuk konfirmasi dugaan Mark’Up jumlah siswa pada dapodik sekolah, berkali-kali dihubungi via aplikasi WhatsApp melalu chat dan panggilan suara WhatsApp pribadinya namun kepsek SMPN 1 Penawar Tama Miswanto tidak menanggapi panggilan masuk dan pesan singkat (chat) yang dikirim pada nya ,” (Zulkifli).



