Tulang Bawang

Diduga Kepsek SDN 1 Menggala Kota Bagi-Bagikan Aset Sekolah Bekas Rehap Tahun 2023.

Revolusinusantara.com Tuba – Diduga kepala sekolah SD Negri 1 Kota Menggala. Kecamatan Menggala. Kabupaten. Tulang Bawang. berinisial A.S Gelapkan Aset SD Negri 1 Menggala Kota, atau bekas Rehap berat Gedung sekolah SDN 1 Kota Menggala Tahun 2023.

Aset negara Milik SD Negri 1 Menggala Kota, yang dimaksud Kayu Kusen Lemari dan Asbes bekas rehap berat gedung sebagai aset tersebut hilang tidak ada di sekitar lokasi sekolah, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini di kantornya kepala sekolah berinisial A.S pada hari Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 09:30 WIB.

A.S menyatakan pada wartawan media ini, Barang bekas Rehap tersebut Gedung Sekolah Tahun 2023 tersebut sudah habis saya bagikan-bagikan dan barang-barang yang sudah buruk kami bakar karena tidak ada gunanya lagi.

” Untuk barang Bekas Rehap Bangunan Gedung Sekolah ini pada tahun 2023 sudah habis di bagi-bagi bagikan pada orang yang minta, dan sisa barang-barang yang sudah buruk itu sudah habis di bakar.

Intinya bekas Rehap itu sudah habis tidak ada lagi, masak ada orang yang minta kalau ada yang minta tidak saya kasih,” Ungkapnya.

Saat di singgung tentang aset negara yang sudah habis di bagi-bagi kan oleh kepsek apa kah ada surat rekomendasi atau surat pelelangan dari dinas untuk bekas Rehap tersebut, A.S selaku kepala sekolah menyatakan bahwa dari pihak dinas pendidikan, Berahim dan rekan-rekan sudah pernah turun menyatakan.

” Ya dulu pernah dari pihak Dinas Pendidikan, Tuba kalau gak salah nama nya, Berahim dan rekan-rekan nya mereka memang menyatakan seperti itu, harus ada surat dari dinas, itu kata mereka,  tapi sudah itu sudah gak ada lagi tindak lanjutnya.

Tapi saya tidak terima kalau saya di katakan menjual aset sekolah, dari bekas rehap gedung sekolah Ini, ” Pungkasnya.

Sungguh sangat di sayangkan kepala sekolah SD Negri 1 Kota Menggala sanggup membagi-bagikan aset negara milik SD Negri 1 Kota Menggala hingga habis, Tampa adanya surat pelelangan atau rekomendasi dari pihak Dinas terkait, seakan dirinya membagikan hak miliknya sendiri.

Diharap kepada pihak dinas terkait agar dapat memanggil pihak Sekolah SD Negri 1 Kota Menggala, terkait dengan aset bekas Rehap gedung sekolah yang dimaksud seperti Kayu, Lemari, Asbes karena aset bekas Rehap tersebut harus ada di sekitar sekolah,  tidak boleh kemana-mana terkecuali adanya surat atau rekomendasi, dari dinas terkait untuk melelang atau dimusnahkan atau di berikan pada orang lain yang sangat membutuhkan barang-barang bekas aset sekolah yang di maksud.

Penulis Dan Pewarta: Zulkifli.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button