Rebolusinusantara.com Tulang Bawang-Diduga adanya mengharuskan pembelian buku diluar sekolah SMP Negri 2 Menggala Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, oleh oknum guru kepada siswa baru kelas VII tahun 2024.
Hasil informasi yang di himpun oleh wartawan revolusinusantara.com kepada orang tua wali murid, dilapangan yang tidak mau namanya di sebutkan di media ini, pada hari Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 17:00 WIB.
Menurutnya diri merasa kesal kepada anak nya, yang tidak mau sekolah lantaran belum di belikan buku yang disuruh oleh guru, berinisial .A.K semenjak anak saya disuruh beli buku itu Ahirnya dia malas sekolah.
” Ya saya merasa kesal pada anak saya sebelum beli buku yang disuruh gurunya A.K sebagai gurunya, harus beli, sampai sampai saya ambil uang koperasi Harian untuk beli buku tersebut, Ahirnya saya beli 12 buku itu, di bujung dirumah salah satu warga yang diarahkan A.K.
Jaman sekarang cari duit masih sulit baru saja mengeluarkan uang untuk beli buku tersebut, kabarnya sudah ada lagi tarikan Rp 25 ribu, untuk mempercantik kelas mereka masing-masing,” Keluhnya.
Ditempat terpisah salah satu orang tua wali murid, juga mengeluhkan hal yang sama tentang pembelian buku yang di duga diharuskan, yang mana dirinya sudah wanti-wanti agar namanya tidak di sebutkan tidak disebutkan di media ini.
” Benar bang anak saya juga sampai tiap hari menanyakan tentang buku-buku yang disuruh gurunya membeli di luar sekolah SMP Negri 2 Menggala, itu harus beli bang, sampai saya belikan 3 buku dulu bang, karena saya belum ada uang, maklum bang saat ini cari uang untuk keperluan sehari-hari saja susah, apa lagi saya ini bang, orang susah uang seperti itu sangat berguna sekali bagi saya.
Bagai mana saya gak merasa keberatan bang, belum selesai masalah buku itu, pulang-pulang anak saya dari sekolah sudah ngomong ke ibuk nya, bahwa mereka disuruh guru mengumpulkan uang Rp 25 ribu, uang itu kegunaannya untuk membeli kipas angin, juga untuk memperindah ruang kelas mereka.,” Pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kepada kepala sekolah SMP Negri 2 Menggala tentang pembelian buku di luar sekolah yang di duga diharuskan itu, pada hari Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 08:45 menit dirinya menyatakan pada wartawan, bahwa dia tidak tau tentang masalah ini.
” Saya tidak tau Maslah ini, karena tidak ada guru yang koordinasi tentang siswa yang beli buku diluar sekolah SMP 2 ini, kepada saya, jadi kalau saya tidak pernah menyuruh mereka seperti ini, karena buku di sekolah ini sudah banyak dan sudah dibagikan oleh pihak sekolah pada para siswa.
Tap lebih baiknya nanti pertanyakan langsung pada buk ” A.K” apa penjelasan dia nanti setelah dipertanyakan langsung sama yang bersangkutan, ” Ucap D.W selalu Kepsek sambari bangun memanggil A.K.
Tak lama kemudian kepsek pun kembali keruangan nya bersama A.K sebagai guru, dan tak menunggu lama D.W selaku kepsek berkata, ini buk ada wartawan yang datang menanyakan masalah buku yang di beli siswa di luar sekolah itu, yang mana menurut orang tua murid Buku itu diduga siswa di haruskan ibuk untuk membeli, dan pada saat itu pula, AK Menjelaskan pada wartawan media ini.
” Saya tidak pernah mengharuskan siswa untuk membeli buku-buku tersebut, saya hanya berkata, ada buku mata pelajaran disekolah ini tidak ada, untuk belajar anak-anak, buku itu yang ada jualannya di bujung, silahkan kalau mau beli di sana, tidak mau beli juga silahkan salin isinya, atau di Poto Kopy, cuma itu yang saya katakan.
Saya tidak pernah mengharuskan para siswa untuk membeli, buku-buku tersebut saya cuma menolong mereka, bukan mengharuskan,” Kilah A.K.
Saat dipertanyakan wartawan media ini pada guru ibuk A.K tentang dirinya mengarahkan siswa untuk membeli buku di luar, apa kah sudah koordinasi atau meminta izin kepada kepala sekolah untuk menyuruh atau mengarahkan siswa membeli atau menyalin atau Poto Kopy buku-buku tersebut.
Setelah dipertanyakan dengan cepat dan jelas kepala sekolah menjawab pertanyaan tersebut dengan jelas dan singkat.
” Mereka tidak pernah memberitahu saya atau izin pada saya untuk melakukan hal tersebut, saya tidak mau nama saya di libat-libatkan dengan masalah ini, ingat bang kalau mau dilaporkan di dinas silahkan, mau di berikan silahkan beritakan, tapi saya tidak mau nama saya dilibatkan, bahwa hal ini saya yang menyuruh mereka, soalnya masalah menyuruh beli buku diluar sekolah ini, perbuatan mereka sendiri, Tampa sepengetahuan saya.
Dipanggil dari dinas pun saya siap, saya ada jawaban bahwa saya tidak tau dan saya tidak pernah menyuruh mereka mengarahkan siswa beli buku-buku itu, karena sekolah ini sudah banyak buku, dan sudah saya suruh bagikan pada siswa,” Pungkasnya
Dengan hasil konfirmasi kepada orang tua wali murid dan hasil konfirmasi kepada kepala sekolah serta guru yang di maksud, hasil konfirmasi pada orang tua sangat bertolak belakang dengan apa yang menjadi jawaban ibu guru A.K dilain sisi menyatakan kebenarannya di satu sisi pun menyatakan apa yang menjadi keluhan.
Namun hal ini sangat aneh, ibuk guru A.K yang mana diduga telah melakukan atau menyuruh siswa untuk membeli buku, kurikulum kemerdekaan kepada para siswa baru tahun 2024 tidak pernah koordinasi atau memberi tau kepala sekolah atas kegiatan tersebut, karena apapun bentuknya, yang terjadi pada sekolah tersebut adalah tanggungjawab dari kepala sekolah, oleh karena itu sebaiknya sebelum mengarahkan siswa itu kepala sekolah harus tau, tujuan nya seperti apa, dan kegunaan nya seperti apa, serta sistem nya bagai mana, kepala sekolah harus terlebih dahulu di kasih tau para guru-guru tersebut
Namun A.K sebagai guru Tampa koordinasi kepada kepala sekolah sudah memberikan keputusan, kepada siswa untuk membeli atau pun mengopi buku tersebut, sehingga sampai berjalan dan Ahirnya menjadi keluhan orang tua wali murid, kepala sekolah pun tidak tau, dikarenakan dari pertama berjalannya hal tersebut, para guru-guru sampai semua berjalan tidak ada pemberitahuan kepada kepala sekolah oleh mereka.
Diharap kepada dinas pendidikan agar dapat mengambil sikap tentang hal ini, karena bagai mana pun bentuknya hal ini sudah menjadi keluhan orang tua wali murid, karena diharuskan atau pun tidak diharuskan, ternyata hal ini menjadi buah simalakama bagi orang tua wali murid yang tidak mampu.
Dilain sisi misalnya menurut A.K dirinya tidak mengharuskan, akan tetapi siswa-siswi saat ini, ada rasa malu atau mental nya berkurang, lantaran kawan-kawan nya sudah membeli, sehingga siswa yang belum membeli tersebut merasa malu, sehingga, membuat anak-anak tak ingin sekolah, karena malu sama kawan nya, kerena dia belum membeli satupun buku-buku tersebut, dan hal ini pun berdampak, membuat si siswa tersebut, tidak mau sekolah, dan hal ini juga yang di membuat para orang tua merasa diharuskan.
Dari tidak diharuskan dari guru tersebut, sehingga menjadi diharuskan, bagi orang tua lantaran anak-anak mereka selalu merengek-rengek untuk di belikan buku-buku tersebut, kalau memang itu tidak diharuskan, dalam arti itu tidak penting, jika seperti itu, ada baiknya para guru yang terkait, tidak mengadakan hal tersebut, kepada siswa-siswi karena hal tersebut tidak menutupi kemungkinan bagi orang tua yang tidak mampu, akan menimbulkan beban mereka sehari-hari, seperti yang menjadi keluhan orang tua di atas dirinya sampai mengambil uang koperasi harian, untuk membeli buku-buku yang katanya tidak diharuskan.
Oleh karena itu wartawan media berharap kepada pihak dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, agar kiranya dapat jeli dalam menyikapi hal ini, karena hal ini telah menjadi rahasia umum, dari beberapa tahun lulu setiap tahunnya pasti ada hal-hal pembelian buku yang tidak diharuskan, seperti ini. (Zulkifli).