Pj Bupati Tuba Diduga Berpihak Dan Pembiaran Hadirnya Eselon IV Di Konser Musik Pasangan Calon
Revolusinusantara.com Tulang Bawang-Pj Bupati Tulang Bawang (Tuba), Ferli Yuledi, ditengarai berpihak pada salah satu pasangan dalam pilkada tahun 2024 ini, yakni calon bupati-wabup, Qudrotul Ikhwan–Hankam Hasan. Hal itu bisa dilihat dari beberapa video yang viral, dimana pasangan ini “dibiarkan” menggelar acara sosialisasi dan konser musik hingga larut malam.
Belum lagi adanya keterlibatan oknum ASN, yang tampak dari banyaknya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitar lokasi acara, pengerahan mobil damkar, hingga hadirnya di tengah-tengah massa seorang pejabat eselon IV di Dinas PUPR Tuba.
Seperti diketahui, pasangan Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan menggelar acara sosialisasi dan konser musik bertajuk Tulang Bawang Berdendang pada Jum’at (20/9/2024) malam di Lapangan Merdeka, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Sabtu (21/9/2024) malamnya kegiatan yang dimeriahkan penyanyi dari Intan Music tersebut dihelat di Lapangan Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.
Dimana tengara Pj Bupati, Ferli Yuledi, “tutup mata” atas kegiatan sosialisasi pasangan Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan tersebut? Tidak lain karena ia tidak menjalankan Surat Edaran Nomor: 100/059/V.5/TB/I/2023 tentang Pembatasan Jam Hiburan Malam Pada Kegiatan Pesta/Hajatan Masyarakat, tertanggal 25 Januari 2023, yang ditandatangani Pj Bupati Tuba (saat itu, red), Qudrotul Ikhwan.
Pada surat edaran yang ditujukan kepada para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tuba, Camat se-Kabupaten Tuba, dan Kepala Kampung/Lurah se-Kabupaten Tuba itu, dalam point 1 dinyatakan: Diminta kepada OPD, Camat, Kepala Kampung/Lurah, seluruh elemen masyarakat pemilik orgen tunggal bahwa setiap kegiatan masyarakat yang menyajikan hiburan berupa orkes atau orgen tunggal hanya diperkenankan dan diberikan izin sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Pada point 2 dinyatakan: Bahwa kegiatan yang mendapat pengecualian adalah kegiatan yang bersifat budaya adat tradisional/klasik atau bersifat religius, diperbolehkan pelaksanaannya sampai dengan pukul 22.00 WIB.Namun, surat edaran yang juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Tuba, Kapolres Tuba, dan Dandim 0426 Tuba, itu tidak berlaku ketika Qudrotul Ikhwan –yang menandatangani SE Nomor: 100/059/V.5/TB/I/2023- dan pasangannya, Hankam Hasan, menggelar kegiatan yang senyatanya telah melanggar ketentuan tersebut.
“Diamnya” Pj Bupati Tuba, Ferli Yuledi, inilah yang menimbulkan isu di kalangan ASN serta masyarakat Tuba bila mantan sekda itu telah berpihak alias tidak netral. Yang mengakibatkan “keresahan tersendiri” di kabupaten tersebut.
Apalagi setelah ia mengangkat kakak kandung Hankam Hasan, Hariyanto Hasan, menjadi Pj Sekdakab Tuba.
Sikap ini berbeda jauh ketika Hanan A Rozak akan menggelar kegiatan sosialisasi dan konser musik saat masih “penjajakan” untuk maju dalam pilgub beberapa bulan silam.
Saat itu, agenda mantan Bupati Tuba tersebut tidak diberikan izin oleh pemkab dengan alasan adanya Surat Edaran Nomor: 100/059/V.5/TB/I/2023.Lalu apa tanggapan Pj Bupati Tuba, Ferli Yuledi, atas tengara ia telah berpihak pada salah satu pasangan calon bupati-wabup ini? Sayangnya, meski telah dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Minggu (22/9/2024) malam, hingga berita ini ditayangkan, mantan Kepala Dinas PUPR Tuba tersebut tidak memberikan penjelasan sama sekali.Relis. Sugi. Pewarta. (Zulkifli)