Uncategorized

Warga Kemiling Raya Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Desak pengembangan Kasus

Revolusinusantara.co Tulang Bawng – Masyarakat Kemiling Raya, Kecamatan Menggala Selatan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap salah satu pelaku kasus pencurian Pasal 477 KUHP. Pelaku kini diamankan di Polsek Menggala, Minggu 19 Juli 2026.

Tertangkapnya salah satu pelaku pencurian di wilayah Kemiling Raya membuat warga berharap aparat kepolisian segera mengembangkan kasus dan menangkap kelompok pelaku lain yang masih berkeliaran di beberapa tempat.

Dukung Pengembangan Kasus

“Kami masyarakat Kemiling Raya sangat mendukung dan mensupport kepolisian dalam mengembangkan kasus tersebut, sehingga kelompok pelaku yang disebutkan oleh pelaku dapat ditangkap juga,” ujar Ansori, G.S., selaku Ketua RT Kemiling Raya.

Selain itu, masyarakat juga berharap proses pengembangan segera dilakukan. Pasalnya, masih ada beberapa orang lain yang diduga terlibat dan hingga saat ini masih bebas berkeliaran.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap nama-nama yang disebutkan oleh pelaku terduga kelompok pencurian tersebut,” tambah Ansori.

Harap Wilayah Kembali Kondusif

Terakhir, masyarakat Kemiling Raya berharap aparat kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan dan segera menangkap para pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai identitas yang telah dikantongi.

Warga juga menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus secara menyeluruh.

“Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kemiling Raya dan sekitarnya dapat kembali kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button