Uncategorized

Kabit Disdik Tuba Akan Tindak Lanjuti Kepsek SDN 2 Banjar Agung

Tulang Bawang (RN) Menyikapi berita yang sudah terbit pada media revolusionernews.id  yang berjudul ” Ada Apa Kepsek SDN 2 Banjar Agung Suruh Guru Luar Jawab Pertanyaan Awak media”  saat dihubungi Kepsek melalui chat WhatsApp yang bertujuan dimintai waktunya untuk Dikonfirmasi tentang kegunaan Dana BOS tahun 2023-2024.
Awak media pun langsung menghubungi kepsek SDN 2 Banjar Agung melalui Chat WhatsApp yang bertujuan meminta waktunya untuk dikonfirmasi tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023-2024, namun sangat disayangkan Kepsek tersebut seakan tidak ingin menanggapi awak media yang ingin konfirmasi.
Berkali-kali dihubungi melalui chat WhatsApp pribadinya namun tetap saja beliau tak ingin membalas chat yang dikirim,  dengan tidak adanya tanggapan apapun diduga kepsek SDN 2 Banjar Agung sengaja ingin menutup sesuatu tentang anggaran Dana BOS yang akan dipertanyakan oleh awak media.
Hingga awak media pun memutuskan untuk menghubungi Kabid Bidang SD, yang mana awak media memberi tau bahwa kepsek SDN 2 Banjar Agung menyuruh Guru Luar Sekolahnya untuk menjawab pertanyaan awak media, serta awak media ingin konfirmasi tentang beberapa poin penggunaan dana BOS tahun 2023-2024 yang diduga bermasalah.
Tak lama dari mengirim pesan melalui chat WhatsApp Kabid bidang langsung merespon membalas chat awak media, diri nya menyatakan akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, melalui Chat WhatsApp.
” Ya bang nanti di tindak lanjuti ,” Balas Kabid Bidang SD Pada Awak Media.
Dengan tidak ingin menjawab secara langsung apa yang menjadi pertanyaan awak media, kuat dugaan kepala sekolah SD 2 Banjar Agung, tidak ingin dikonfirmasi oleh awak media tentang jumlah siswa dan Anggara serta kegunaan Dana Bisa yang iya kelola Dengan melempar kan tangung jawab nya dengan orang luar sekaan dirinya sengaja untuk menutupi kesalahannya.
Berkali-kali dihubungi untuk dimintai waktunya oleh awak media,  untuk  dikonfirmasi tentang beberapa poin kegunaan Dana BOS tahun 2023-2024 yang diduga bermasalah, namun sangat disayangkan Kepsek tersebut tidak membalas chat dari awak media, yang meminta waktu untuk dikonfirmasi.
Dengan tidak ingin membalas apa yang menjadi pertanyaan awak media oleh karena itu diduga adanya masalah pada poin-poinnya kegunaan anggaran Dana BOS tahun 2023-2024 yang dirinya kelola,  jika memang tidak ada masalah mengapa dirinya tidak mau balas chat awak media yang meminta waktunya untuk dikonfirmasi tentang kegunaan Dana BOS yang sudah ter realisasikan.
Diharap kepada pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang khususnya pada Kabid SD agar kiranya dapat memberikan arahan yang lebih lagi pada kepala sekolah seperti ini karena sudah jelas fungsi jurnalis itu untuk mencari informasi tentang uang negara yang iya kelola.
Dan sudah jelas lagi jurnalis tidak boleh dihalang-halangi dan untuk mencari informasi apa lagi dengan anggara uang negara, bukan hanya kamu jurnalis warga masyarakat pon harus tau apa saja kegunaan-kegunaan uang bantuan negara yang diperuntukkan sekolah tersebut.
Dengan tidak membalas dan tidak ingin dikonfirmasi tentang kegunaan uang negara yang iya kelola secara tidak langsung kepala sekolah tersebut sudah menutup-nutupi informasi dan seakan menghalangi jurnalis untuk konfirmasi oleh karena itu, kepsek tersebut diduga juga melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, juga telah melanggar UU KIP. No 14 Tahun 2008 Tetang keterbukaan informasi Publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button