Uncategorized

Puskesmas Diduga Tranfer Dana, Dinkes Yang Berikan Hak Jawab Ada Apa Dengan Rp7,5 Juta

Tulang Bawang, RevolusiNusantara.com
Polemik dugaan aliran dana Rp7.500.000 dari rekening Puskesmas Gedung Aji ke rekening pribadi Puskesmas Boga Tama belum menemukan kejelasan. Kejanggalan muncul setelah klarifikasi resmi justru disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, bukan oleh Puskesmas yang namanya disebut dalam pemberitaan. 17 Juli 2026

Dalam hak jawab yang diterima wartawan pada Jumat, 17 Juli 2026, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Fatoni, S.Kep., Ns., M.M. melalui Sekdin Solihin, S.IP., M.Si. buru-buru menampik tuduhan dana BOK. Dalihnya: itu iuran forum pribadi. Namun publik bertanya, sejak kapan rekening lembaga negara dipakai untuk menampung iuran pribadi para pejabat?

Keberanian Dinkes mengambil alih klarifikasi ini justru memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini bentuk pembinaan, atau upaya pengalihan agar sorotan tidak langsung mengarah ke Puskesmas? Publik berhak mendapat jawaban, bukan hanya bantahan.

Sebagai wartawan yang menerima hak jawab tersebut, saya mencatat kejanggalan. Hingga saat ini, Kepala Puskesmas Gedung Aji yang rekening lembaganya disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi apa pun kepada publik.

Saya juga mempertanyakan langkah Dinas Kesehatan yang tampil lebih dulu memberikan bantahan. Apakah Dinkes bertindak sebagai pembina, atau justru mengambil alih peran yang seharusnya menjadi domain Puskesmas?

Lebih jauh, pernyataan bahwa dana “bersumber pribadi” namun menggunakan rekening Puskesmas menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola. Publik berhak tahu mekanisme apa yang membenarkan penggunaan rekening lembaga negara untuk urusan pribadi para pejabat.

HAK JAWAB DINAS KESEHATAN
Hak jawab dari Dinas Kesehatan diterima wartawan pada Jumat, 17 Juli 2026 melalui pesan WhatsApp Sekretaris Dinas Kesehatan, Solihin,S.IP.,M.Si., yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Dr. Fatoni, S.Kep., Ns., M.M.

Dalam hak jawabnya, Dinas Kesehatan mengklarifikasi sebagai berikut:

1. Dana sebesar Rp7.500.000 adalah uang iuran forum kepala puskesmas untuk kas kegiatan forum tahun 2024, 1 tahun satu kali.

2. Dana bersumber pribadi kepala puskesmas bukan dana BOK, JKN atau pun dana puskesmas lainnya.

3. Mekanisme pembayaran 1 tahun bisa sekaligus atau diangsur.

4. Dana dipergunakan untuk kegiatan forum kepala puskesmas seperti dana sosial kematian, hajatan, sakit, ataupun kecelakaan. Penunjang kegiatan monev, penguatan tata kelola BLUD yang tidak dianggarkan di RBA puskesmas, buka bersama, THR Ka Puskesmas serta ucapan papan bunga.

5. Penggunaan dana sudah dipertanggung jawabkan kepada seluruh anggota forum disetujui dan diterima.

6. Kegiatan dan pendanaan forum sudah diklarifikasikan ke Inspektorat Kab. Tulang Bawang.

KONFIRMASI SAAT HAK JAWAB DIKIRIM
Bersamaan dengan pengiriman hak jawab pada Jumat, 17 Juli 2026, wartawan meminta Sekdin Solihin untuk menunjukkan bukti kesepakatan forum dan bukti klarifikasi ke Inspektorat sebagai dasar pernyataan poin 5 dan 6 di atas.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekdin Solihin melalui pesan WhatsApp menjawab:
"Bukti tersebut kami simpan sbg dokumentasi kami, πŸ™πŸ™"

Pernyataan itu sekaligus bertentangan dengan pernyataan Sekdin sebelumnya via telepon WhatsApp yang menyatakan:
"Sudah ditanya Pak Kadis, itu tidak ada yang transfer ke rekening Puskesmas"
Padahal wartawan telah mengantongi bukti transfer senilai Rp7.500.000 dari PKM Gedung Aji.

CATATAN KRITIS REDAKSI

1. Pemberitaan awal secara jelas menyasar Puskesmas Gedung Aji. Logika sederhananya, klarifikasi pertama harusnya datang dari Kepala Puskesmas. Fakta bahwa Dinkes yang maju duluan justru mengaburkan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab.

2. Dinkes dalam poin 2 menyatakan dana “bersumber pribadi”. Ini kontradiktif. Jika pribadi, mengapa transaksinya menggunakan rekening Puskesmas? Ini bukan soal iuran, ini soal tata kelola keuangan negara.

3. Sebagai leading sektor, tugas Dinkes adalah mengawasi dan menindak. Bukan menjadi corong pembenaran. Hingga kini belum ada pernyataan Dinkes soal langkah audit, sanksi, atau evaluasi terhadap Puskesmas terkait.

4. Redaksi memiliki dan mengantongi bukti transfer rekening atas nama Puskesmas Gedung Aji dengan tujuan rekening pribadi atas nama Kepala Puskesmas Boga Tama sebesar Rp7.500.000. Fakta ini belum dijelaskan dan tidak disinggung sama sekali dalam 6 poin hak jawab Dinkes di atas.

5. Jawaban Sekdin Solihin β€œBukti tersebut kami simpan sbg dokumentasi kami, πŸ™πŸ™β€ saat dimintai bukti, menimbulkan pertanyaan. Jika memang sah dan sesuai aturan, mengapa bukti tidak dibuka untuk transparansi publik?

6. Absennya jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan dalam konfirmasi terpisah, ditambah absennya suara Kepala Puskesmas Gedung Aji, membuat proses klarifikasi kehilangan legitimasi.

7. Publik tidak butuh bantahan. Publik butuh kejelasan dan tindakan. Jika memang tidak ada masalah, tunjukkan buktinya. Jika ada kelalaian, akui dan benahi. Berhenti bersembunyi di balik dalih “iuran forum”.

http://RevolusiNusantara.com menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Media ini terbuka terhadap hak jawab dan hak koreksi dari semua pihak.

Untuk keberimbangan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Gedung Aji dan Kepala Puskesmas Boga Tama.

(Zulkifli)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button