Uncategorized

Selain Kerap Korupsi Waktu Jam Kerja Kepalo Tiyuh Pagar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa

Revolusinusantara.com Kepalo Tiyuh Pagar Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat diduga main kan beberapa poin  Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 dan 2024 

Berdasarkan hasil wartawan media ini saat turun kelapangan guna kontrol sosial di lapangan, ditemukan adanya kejanggalan dalam pekerjaan dan pengelolaan anggaran dari Dana Desa tahun 2023-2024.

Dilapangan ditemukan beberapa titik  pembangunan Gorong-gorong  yang terletak di RK 3 RT 7 yang di Anggaran Kan dari Dana Desa tahun 2023-2024 diduga dikerjakan asal-asalan dan asal jadi saja.

Pasalnya pembangunan Gorong-gorong tahun 2023-2024 seakan tidak sesuai telah menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah, oleh karena itu kuat dugaan kepalo Tiyuh tersebut Mark’Ap kan anggaran untuk pembangunan Gorong-gorong demi mencari keuntungan lebih untuk memperkaya diri sendiri.

Sedangkan kan untuk pembangunan sabes juga di ragukan menghabiskan anggaran Rp 133.270.000. dan 100.340.000. pembangunan sabes ini hingga menjadi keluhan warga menurut warga yang enggan disebutkan namanya ” Pada saat pemasangan sabes Tampa adanya pemadatan oleh alat berat, batu sabes nya pun sampai berceceran seakan tak teratur, ” Keluhnya.

Sedangkan untuk anggaran K3W (Kandang, Kolah, Kebun dan Wisata Tiyuh Pagar Jaya diduga di fiktifkan oleh oknum kepala Tiyuh, menurut keterangan dari warga setempat ” Kami tidak mengetahui Program K3W dan kami tidak pernah dapat program yang dimaksud.

Kami tidak pernah dapat bantuan atau menerima bantuan, keramba Kolam dan bibit ikan dari desa itu tidak ada sama sekali dan kami tidak pernah menerima bantuan seperti itu ,” Ujarnya Sambari menarik Napas Panjang.

Anggaran Dana Desa untuk K3W dan lain-lain kuat dugaan di fiktifkan oleh oknum kepalo Tiyuh Pagar Jaya sehingga untuk kegiatan tersebut tak satupun warga yang menerima, dan bahkan mengetahui kegiatan tersebut, warga Tiyuh Pagar Jaya bahkan kegiatan tersebut tidak pernah ada saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu juga dugaan anggaran bantuan Produksi tanaman yang menelan anggaran Rp 15.000.000-00 saat dikonfirmasi warga juga menyatakan kegiatan tersebut tidak ada. Selanjutnya warga juga menjelaskan pada wartawan Bantuan itu tidak ada di Tiyuh ini.

Kalau Program MCK dari Kepalo Tiyuh Pagar Jaya kami warga sangat mengeluhkan terkait matrial untuk MCK yang diberikan pihak Tiyuh seakan tak masuk akal, karena kami hanya menerima, Semen 2 Sak, Paralon 1 Ember ,  Kloset 1,.” Tuturnya.

Sedangkan pasir, batu split, bata, besi itu tidak ada dan kami harus beli sendiri, dan kami juga untuk buat MCK itu diberikan waktu hanya dalam satu Minggu harus selesai oleh pihak pemerintah Tiyuh, karena kami bingung untuk membuatnya, karena kami tidak mampu untuk beli Bata, Pasir, Batu Split, dan besi Ahirnya kami kembalikan lagi pada pihak Tiyuh lagi.

Ahirnya matrial yang diberikan dari Tiyuh pada kami, diambil kembali oleh Tiyuh, keluhan keluhan kami warga tidak pernah di dengar oleh kepala Tiyuh bapak,.Andra Dwiantoro, seharusnya sebagai kepalo tiyuh harus mendengar kan keluhan-keluhan kami sebagai warga bukan hanya jadi tameng saja Kami kalau perlu sama pak kepalo susah mas karena kepalo kami juga jarang masuk, walaupun dia masuk hanya sebentar ,” Pungkasnya.

Atas Dugaan tersebut wartawan media ini mencoba untuk berkunjung di kantor balai Tiyuh Pagar Jaya, Selasa 5 Agustus 2025, sesampainya wartawan media ini di balai kampung namun sangat disayangkan kepala Tiyuh tidak ada dikantornya, guna untuk dikonfirmasi tentang anggaran Dana Desa yang di duga di Mark’Ap kan juga disinyalirkan adanya kegiatan Fiktif dari Dana Desa tahun 2023-2024.

Diharapkan pada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat agar kiranya dapat mengaudit Ulang Semua laporan realisasi dana SPJ kegunaan  Dana Desa tahun 2023-2024 yang di kelola oleh kepala Tiyuh Pagar Jaya, juga diharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus nya Kejaksaan Negri Tulangbawang Barat agar dapat menyelidiki dugaan-dugaan penyalah guna Dana Desa tahun 2023-2024.

Jika dikemudian hari terbukti adanya perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara agar kiranya pihak Kejaksaan Negri Tulangbawang Barat memberikan sangsi atas perbuatan oknum yang merugikan keuangan negara sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang ada.

Berita ini akan terus diterbitkan sampai kepalo Tiyuh memberikan klarifikasi pada wartawan media ini tentang dugaan-dugaan yang dimaksud, media ini selalu membuka waktu untuk terduga memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas berita yang sudah diterbitkan di media ini, dan Hak Jawab dan Hak akan diterbitkan kembali pada media yang sama, Sampai diterbitkan berita ini Kepalo Tiyuh Pagar Jaya tidak bisa dimintai keterangan terkait dengan dugaan-dugaan yang ada. (Zulkifli).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button