Kepsek SMAN 2 TBT Diduga Jarang Ada Di Sekolah Dan adakan Tarikan Liar Berkedok PSM

Revolusinusantara.com | TUBABA – Diduga kepala sekolah SMA N 02 Tulang Bawang Tengah Jarang masuk sekolah, Saat di ingin ditemui selalu tidak ada di tempat, Menjadi sebuah ironi ketika tugas jurnalis sepertinya menjadi momok yang menakutkan bagi para Kepala Sekolah dan pejabat pemerintah.
Diduga Kepala sekolah SMA Negri 2 TBT {Tulang Bawang Tengah}, Kabupaten Tulang Bawang Barat, {I.P.E.M} Jarang Masuk Disekolah, saat ingin dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa 11 Februari 2025 sekira Pukul 08.30 WIB.
Hal ini sangat disayangkan seolah jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial, untuk menanyakan uang negara dan dugaan adanya tarikan Liar, yang berkedok Sumbangan atau yang di sebut pihak sekolah sebagai PSM. { Peran Serta Masyarakat}
Dengan tidak adanya keterbukaan dan jarang ada disekolah saat akan di konfirmasi, seakan jurnalis menjadi momok yang menakutkan, bagi setiap oknum ASN {Aparatur Sipil Negara} kepala sekolah yang selalu main petak umpat saat akan ditemui jurnalis.
Dengan selalu tidak ada ditempat kerja saat ingin dikonfirmasi jurnalis, Sebagai kepala sekolah, sekaligus sebagai pemimpin, sudah seharusnya untuk adanya keterbukaan terhadap anggaran yang berasal dari pemerintah, dan yang dilakukan penarikan pada orang tua wali murid.
Namun yang terjadi selama ini, diduga kepala sekolah SMA Negeri 2 Tulang Bawang Tengah {TBT} Tubaba sekan Petak Umpet dengan Jurnalis, seakan berkerja sama dengan security jika ada jurnalis ingin bertemu kepala sekolah security selalu menyatakan kepsek selalu tidak ada, dengan alasan sedang rapat di dinas dan lagi ada acara diluar.
Mengingat peran serta jurnalis dalam melaksanakan tugasnya yang dilindungi Undang-Undang, No 40 Tahun 1999, tentang Pers, juga berperan penting untuk kontrol sosial semua kegunaan Bantuan Dana BOS yang dianggarkan dari APBN dan APBD, agar dapat transparan dan bisa berjalan dengan baik dan benar.
Akan tetapi di sekolah Menengah Atas {SMA} Negri 2 TBT Kabupaten Tubaba security pun bisa melarang jurnalis untuk kontrol sosial tentang kegunaan bantuan Dana BOS dari pemerintah, dan bahkan menurut security berinisial {A} wartawan harus ada surat izin dari Dinas dan kepolisian.
Menurut security tersebut wartawan tidak ada hak untuk konfirmasi, karena sekolah tersebut sudah diawasi dan sudah diperiksa oleh BPK dan KPK serta kepolisian. Saat wartawan izin untuk merekam dirinya tidak mengizinkan untuk mengambil rekaman dan ahirnya wartawan media tidak merekam apa yang security ucapakan, Selasa 11 februari 2025
” Kalau ingin konfirmasi harus ada surat izin dari Dinas dan kepolisian, wartawan tidak ada hak untuk konfirmasi, yang berhak itu dari Dinas, karena sekolah ini sudah diawasi dan diperiksa oleh BPK Dan KPK bahkan kepolisian ,” Ucapnya.
Dengan adanya hal tersebut kuat dugaan kepala sekolah benar jarang ada di sekolah, dan isu ada tarikan pada siswa yang berkedok PSM {Peran Serta Masyarakat} hanya masyarakat tertentu saja, seperti orang tua siswa yang selalu diambil tarikan Liar dengan menyatakan Dana BOS tidak mencukupi untuk kegiatan disekolah.
Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi kepada Guru yang tidak ingin disebutkan namanya, tentang keberadaan kepala sekolah, oleh wartawan media ini, dirinya menyatakan bahwa kepala sekolah, hanya berkata berkata sama kami, dia rapat di Dinas pendidikan provinsi.
” Kepala sekolah sedang Rapat di Dinas Pendidikan Provinsi, kepala sekolah kami ini jarang ada disekolah , ” Ujarnya Sambari Tersenyum
Oleh kerana itu diharap kepada pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung agar kiranya dapat memberikan arahan kepada oknum-oknum kepala sekolah yang sering, mengatas nama kan adanya rapat di dinas pendidikan provinsi, dan lagi ada rapat luar atau pun tugas luar, seperti yang disampaikan oleh sekuriti, setiap jurnalis ingin konfirmasi dan kepala kepala sekolah atau pun yang bisa mewakili.
Wartawan media ini juga berharap agar kepala sekolah ini, dapat terbuka, dan transparan semua kegunaan Dana bos seperti adanya papan bos yang di pajang satu tempat yang bisa dilihat semua di kantor atau di ruang Tamu, agar semua kegunaan Dana bos bisa diketahui semua orang tua wali murid, dan tidak Elergi kepada semua jurnalis.
Karena sudah jelas Semua pekerjaan yang dianggarkan dari uang negara semua kegunaan nya harus adanya keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik {KIP}.
Saat dihubungi kepala sekolah SMA Negri 2 TBT {I.P.EM.} oleh wartawan media ini melalui Chat WhatsApp kamis 12 Februari 2025, untuk dimintai waktunya, ingin dikonfirmasi tentang dana BOS dan dugaan tarikan Liar pada orang tua siswa, dirinya membalas dengan lain jawaban.
Wartawan media ini meminta waktunya untuk dikonfirmasi, tentang kegunaan Dana BOS tahun 2023-2024 dan dugaan tarikan Liar pada siswa atau orang tua siswa dirinya malah menjawab, diluar apa yang menjadi pertanyaan wartawan.
” Maaf mas” kemaren saya lagi urusan di pendidikan berapa bulan langganan yang belum di bayar?..
” Maaf mas, kita bermitra atau seperti apa? supaya jelas mas. Sekiranya mas bermaksud seperti itu ya ngga papa, mudah2an besok kita bisa ketemu. Saya maunya kalau mau bermitra ya bermitra, kalau ngga ya ngga papa mas. Terimakasih 🙏🙏. ,” Balasnya di Chat WhatsApp.
Dan ahirnya kepsek tersebut setuju untuk mengatur waktu untuk bertemu dengan wartawan media pada hari Jum’at 13 Februari 2025, berkelang beberapa jam kemudian kepala sekolah tersebut menggagal kan lagi waktu bertemu pada hari Jum’at hingga sampai saat ini kepsek dihubungi lagi tidak merespon lagi. (I.P.E.M).
Wartawan media ini akan berkolaborasi dengan Ormas Pekat IB Provinsi Lampung untuk Koordinasi dengan Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo.
Sampai di tayangkan berita ini, kepala sekolah atau pun pihak sekolah tidak bisa dimintai keterangan, terkait kegunaan Dana BOS tahun 2023-2024 dan dugaan tarikan Liar berkedok PSM pada orang tua wali murid,