
Revolusinusantara.com Tulang Bawang-Ratusan Wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Tuba Bersatu ( FWTB) gelar aksi damai di kantor bupati dan DPRD Tulang Bawang untuk sampaikan Lima tuntutan atas kebijakan Kadis Komimfo yang di duga bertentangan dengan peraturan Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers.
Meski berjam-jam wartawan menunggu jawaban bupati tulang bawang dari Lima tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Ahirnya bupati tulang bawang Qudrotul Ikhwan, M.M menemui Ratusan wartawan yang menggelar aksi damai Senin 15 September 2025.
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Menanggapi dan menampung Lima tuntutan yang disampaikan oleh ratusan wartawan menurutnya Lima tuntutan tersebut akan di diskusikan terlebih dahulu sepanjang kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan kami pasti akan lakukan.
” Terimakasih atas penyampaian aspirasinya, ini akan kami diskusikan lebih lanjut bersama kadis kominfo, sekda dan stekholder lainnya, hingga ada titik temunya dan terpenting aman regulasinya.” Kata Bupati Qodratul Ikhwan dihadapan ratusan wartawan.
Lebih lanjut iya berkata ” Tentunya tidak serta merta aspirasi FWTB langsung diakomodir, ada dasar dasar hukum yang harus dilakukan. Namun dirinya memastikan permasalahan tersebut, sesegera mungkin akan dibahas bersama jajarannya, hingga menemukan titik temu secepatnya akan dibahas dan akan melibatkan insan pers bersama Kominfo dan sekda kabupaten Tulang Bawang.” Tegas Qodratul Ikhwan.
Ditempat terpisah saat Forum Wartawan Tuba Bersama mendatangi kantor DPRD Tulang Bawang, Ketua DPRD Alasan langsung turun temui ratusan wartawan dan berjanji akan mengawal Lima tuntutan yang diharapkan oleh FWTB.
Dengan didamping Anggaran DPRD lainnya dan bersama seluruh wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Tuba Bersatu, FWTB, duduk bersama didepan Gedung DPRD Tulang Bawang untuk diskusikan lima tuntutan tersebut.

Alasan berjanji akan mengawal lima tuntutan yang menjadi aspirasi ratusan wartawan, dalam waktu satu Minggu, namun dirinya tidak bisa memutuskan tuntutan tersebut, karena itu bukan wewenang DPRD.
” Saya dan teman-teman dari DPRD tuba siap mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi permintaan teman-teman Pers dan kami akan diskusikan hal ini pada dinas-dinas terkait dan jajaran pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Saya tidak bisa memastikan hal ini berhasil atau pun tidak nya karena hal ini bukan wewenang kami dari DPRD tapi kami siap kawal hal ini sampai adanya keputusan dari pemerintah kabupaten tulang bawang, ” Tegas Alasan.
” Lima tuntutan Ratusan wartawan Tulang Bawang sebagai berikut:
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II dan Kasi Bidang Pengelolaan Kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan pers dengan Pemkab Tulang Bawang.
2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran Kadis Kominfo tanggal 12 Maret 2025. No: B/400.14.5.6/42.IV.14/III/2025. Tentang kriteria perusaahn pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
3. Meminta Bupati Tulang Bawang meng-anggarkan kembali anggaran publikasi dan belanja surat kabar (koran cetak bukan koran digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggaran nya untuk di kelola di Satker masing-masing (tidak di satu pintu kan di Diskominfo Tuba)
4. Meminta agar Diskominfo Tulang Bawang menerapkan pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great media untuk kerjasama dengan pemkab setempat.
5. Meminta Pejabat Dinas Kominfotik kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan terhadap tatakelola media termasuk realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi/advertorial, surat kabar).
Aksi damai, FWTB. dikawal oleh personil Kepolisian Polres Tulang Bawang, aksi tersebut berjalan dengan damai dan tertib dari Pukul 09.00 sampai pukul 13.30 di dua titik, Kantor Bupati Tulang Bawang dan kantor DPRD Tulang Bawang.(Zulkifli).